Selasa, 05 Agustus 2008

PENIMBUN MINYAK TANAH DIAMANKAN POLISI


POLISI SERGAP PENIMBUNAN MINYAK TANAH

Penyelundupan minyak tanah antar kota masih terus terjadi/di Garut Jawa barat / jajaran Petugas Reskrim/ kembali berhasil menggerebak sebuah tempat penimbunan minyak tanah yang akan dijual kedaerah Bekasi Jawa barat//
Dalam penggerebekan tersebut tiga orang tersangka dan 1500 liter lebih minyak tanah berikut sebuah mobil pic up berhasil diamankan polisi//
Penggerebekan ini dilakukan jajaran kepolisian dari Satuan Reserse kriminal Polres Garut/ disebuah pangkalan ilegal yang menampung minyak hasil pembelian dari pangkalan serta penjual minyak tanah eceran//
Pangkalan minyak tanah ilegal ini/ berada di kampung Bojong Larang/ kelurahan Sukamentri/ kecamatan Garut Kota//
Para tersangka yang baru saja mengangkut minyak tanah langsung disergap dan tangkap petugas setelah sebelumnya sempat menguntit aktifitas para tersangka yang membeli minyak tanah secara besar-besaran dari sejumlah pengecer dengan menggunakan puluhan jerigen yang diangkut menggunakan sebuah mobil pik up//
Para tersangka sama sekali tidak bisa berkutik dan langsung digelandang petugas untuk menunjukan tempat penyimpanan minyak tanah ilegal tersebut//
Secara mengejutkan puluhan jerigen berisi ratusan liter minyak tanah tersimpan ditempat terbuka dibelakang sebuah rumah warga dengan hanya ditutupi terpal plastik//
Menurut keterangan para pelaku rencananya minyak tanah tersebut setelah terkumpul dalam jumlah yang lebih banyak akan diangkut dan dijual kedaerah bekasi dan sekitarnya//
Setelah berhasil menangkap para tersangka dan memeriksa lokasi didaerah tersebut/ petugas langsung menggiring para tersangka kedalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Garut//
Pengegerebakan ini/ sempat menjadi perhatian warga sekitar yang sebelumnya tidak menyangka jika ribuan minyak tanah tersebut merupakan penimbunan yang dilakukan para tersangka//
Ironisnya meski penimbunan dilakukan dibelakang rumah milik salah seorang warga setempat namun mereka tidak mengenali terhadap para tersangka//
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi/ para tersangka sudah terbiasa melakukan tindakan tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang cukup besar//
Mereka membeli minyak tanah dari pangkalan dan para pengecer digarut seharga 3000 rupiah perliter sementara dijual dibekasi dengan harga 4500 hingga 5000 rupiah//
Untuk pemeriksaan dan lebih lanjut ketiga orang tersangka kini mendekam diruang tahanan Mapolres Garut/ dengan dihadapkan pada ancaman hukuman cukup berat //**jeembe**

Tidak ada komentar: